b. Nomor Induk Berusaha (NIB).
c. Notifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
d. Notifikasi BPJS Kesehatan.
e. API ( Angka Pengenal Import ).
g. WLKP ( Waji Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan ).
Sertifikat Standar.
Persetujuan Lingkungan (SPPL).
K3L ( Pernyataan Mandiri Menjaga Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan Pelestarian Fungsi Lingkungan.
PKPLH ( Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup ).
Pernyataan Mandiri Kesediaan Memenuhi Persyaratan Izin.
1. Dp 50% diawal berikut dengan kelengkapan dokumen.
2. Pembayaran 50% setelah pendirian selesai.
Penyerahan seluruh dokumen pendirian baru bisa dilakuakan setelah pelunasan pengurusan.